BOROKO, ZONAUTARA.COM – Cukup disayangkan jalan di depan terminal dan area Pasar Boroko, Kecamatan Kaidipang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sudah mulai rusak. Jalan dua jalur ini diketahui dikerjakan pada tahun 2018.
Berdasarkan data sebelumnya jalan ini menelan biaya Rp12.899.999.000 yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018, pada Unit Kerja Bina Marga sebagai paket peningkatan kapasitas jalan Jambusarang-Tomuagu-Kuala. Kontraktor pelaksananya adalah PT Dayana Cipta.
Dari pantauan pada Rabu (1/7) kemarin aspal jalan mulai banyak yang terangkat ke permukaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bolmut Rudini Masuara saat ditanya apakah akan ada perbaikan kembali jalan tersebut, mengatakan kalau ada jalan yang rusak jelas diperbaiki.
“Tapi saya minta juga kalau bisa kendaraan yang lewat melebihi kapasitas kemampuan beban jalan, bisa dilarang,” kata Rudini.
“Karena kami PUPR tidak bisa mencegat kendaraan yang lewat dengan kapasitas melebihi kemampuan beban jalan. Bukan hanya kendaraan umum, tapi truk yang bermuatan material juga,” tambahnya. (FM)