BOLMONG, ZONAUTARA.COM – Setelah Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menandatangani peraturan gubernur (Pergub) tentang penerapan new normal menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, kini tata cara penerapan new normal mulai dibahas pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut Asisten I Pemkab Bolmong, Deker Rompas, dalam menghadapi new normal ada hal-hal yang perlu dibahas.
“Kita sementara bahas melibatkan semua pihak soal langkah-langkah menuju new normal,” kata Deker.
Ia mengatakan, penerapan new normal akan dibahas melalui kajian-kajian bersama semua stakeholder. Hasil dari kajian itu, akan diserahkan ke Bupati, Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk ditindaklanjuti.
“Pembahasan itu, termasuk kondisi masyarakat yang nantinya menghadapi new normal,” sebutnya.
Sebelumnya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, belum memastikan adaptasi kebiasaan baru yang akan diberlakukan dimasa pandemi Covid-19 ini. Namun, jika semuanya sudah baik dan tidak ada lagi warga yang terdampak covid-19, Bupati memperkirakan dua atau tiga bulan ke depan akan menerapkan new normal.
“Jika semua pasien dinyatakan sembuh, Insya Allah dua hingga tiga bulan ke depan, kita sudah akan menerapkan new normal,” sahut Bupati.
Editor: Ronny Adolof Buol