BOLMONG, ZONAUTARA.COM – Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjalani rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Bolmong. Mulai dari jajaran komisioner, sekretariat hingga badan ad hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Hal itu dilakukan guna memastikan jajaran petugas penyelenggara Pemilu yang akan bertugas di lapangan itu bebas dari paparan covid-19.
Hasilnya, dari sekitar 1.800 yang menjalani rapid test, 54 orang dinyatakan reaktif.
“Iya, dari 1.800-an yang menjalani rapid test, 54 orang hasilnya reaktif,” kata Direktur RSUD Datoe Binangkang, dr. Debby Kullo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 14 Juli 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut, 54 orang yang reaktif langsung diambil swab untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengambilan sampel swab dilakukan di laboratorium RSUD Datoe Binangkang, Selasa 14 Juli 2020.
“Karena banyak maka kita bagi dua sesi. Untuk hari pertama 27 orang dulu. Sisanya 27 orang nanti hari kedua besok,” ungkap dr. Debby yang juga sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bolmong.
Sementara itu, para petugas ad hoc yang reaktif tersebut diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing sambil menunggu hasil swab yang akan dikirim ke laboratorium polymerase chain reaction (PCR) Manado.
“Hasilnya kita tidak bisa pastikan keluar kapan. Tergantung laboratorium di Manado karena terinformasi juga banyak sampel yang antri untuk pemeriksaan,” jelasnya.
Di sisi lain, jika dari 54 sampel ada yang terkonfirmasi positif terpapar covid-19, maka selanjutnya akan dilakukan isolasi di ruang isolasi RSUD Datoe Binangkang.
Terpisah, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Bolmong, Asrul Dumambow menyebutkan, pihaknya sudah menginstruksikan agar anggota yang hasilnya reaktif untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sambil menunggu hasil swab.
Selama proses karantina, anggota dibebastugaskan dari kegiatan yang sementara berjalan. Ia menegaskan, meski hasil tes reaktif para petugas tidak akan diberhentkan. Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU RI.
“Memang di Surat Edaran KPU RI itu tidak boleh diberhentikan. Jadi mereka hanya dibebastugaskan dan pekerjaannya digantikan oleh anggota PPS atau PPK yang lain. Secara tahapan tidak mengganggu karena anggota PPS itu ada tiga orang dan anggota sekretariat tiga orang. Begitu juga dengan PPK. Intinya, ini semua dilakukan demi memberikan jaminan ke masyarakat bahwa penyelenggaraan Pemilu aman dari covid-19,” tandasnya, sembari menyebutkan, 54 anggota yang reaktif tersebut tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Bolmong.
“Total semuanya ada 510 anggota PPDP, 75 orang PPK, dan 606 PPS yang terbagi di 15 kecamatan,” pungkas Asrul.
Editor: Ronny Adolof Buol