KPT2020 serukan penghentian kekerasan terhadap perempuan

Rekomendasi ini lahir dari pengalaman dan tantangan yang dialami beragam pihak yang sudah melakukan inisiatif baik untuk mengatasi beragam isu kekerasan terhadap perempuan di wilayah Timur Indonesia.

Foto: pixabay.com

JAKARTA, ZONAUTARA.com  – Konferensi Perempuan Timur 2020 (KPT2020), 26-27 Agustus 2020, berlangsung sukses. Dari kegiatan tersebut, telah melahirkan 11 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti beragam pihak terutama, Pemerintah Indonesia agar isu ketimpangan pembangunan khususnya kekerasan terhadap perempuan dapat dihapuskan di wilayah Timur Indonesia.

Ketua Panitia Bersama KPT2020 Lusia Palulungan mengatakan, rekomendasi ini lahir dari pengalaman dan tantangan yang dialami beragam pihak yang sudah melakukan inisiatif baik untuk mengatasi beragam isu kekerasan terhadap perempuan di wilayah Timur Indonesia.

“Gagasan beragam pihak ini kami rangkum menjadi rekomendasi yang kami berikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti agar beragam inisiatif baik untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di Indonesia Timur bisa direplikasi di wilayah lain,” kata Lusia.

Disampaikannya, pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 setelah acara dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, para peserta KPT2020 belajar beragam sinergi multipihak yang sedang atau sudah dilakukan di tingkat daerah hingga nasional melalui dua topik besar.

Topik tersebut adalah Gerak Bersama Multi Pihak Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Kiprah Perempuan Akar Rumput, Memimpin Perubahan di Komunitas.




Sementara pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 peserta yang hadir saling bertukar praktik baik dari para pelaku pembangunan dan aktor perubahan di tingkat daerah, hingga desa dan dusun melalui dua tema besar, yaitu Kebijakan yang Mengubah Kondisi Perempuan dan Kelompok Rentan Menjadi Lebih Baik dan Perempuan Mengelola Sumber Daya untuk Berdaya.

“Pembahasan beragam permasalahan terkait isu kekerasan dan juga praktik baik yang sudah dan sedang dilakukan oleh berbagai pihak dari tingkat desa hingga nasional di Indonesia Timur ini dirangkum dan disusun sebagai rekomendasi KPT2020,” ujar Lusia.

Rekomendasi KPT2020, imbuhnya, diserahkan Panitiap KPT2020 secara simbolis kepada Komnas Perempuan yang diterima oleh Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024.

Rekomendasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Daerah Tertinggal dan Kementerian Dalam Negeri untuk terus membangun sinergi dengan organisasi masyarakat sipil, media, perguruan tinggi dan pihak-pihak lainnya yang memiliki komitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

Leave a Comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com