bar-merah

Peserta kampanye dibatasi 100 orang, yang lain bisa mengikuti via online

ZONAUTARA.com – Pergelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tahun ini harus menghadapi pandemi covid-19 yang masih saja belum mengalami penurunan secara signifikan.

Kasus per hari ini, Jumat (28/08/2020) masih menunjukan peningkatan kenaikan terkonfirmasi positif covid-19, yaitu sebanyak 3.003 pasien.

Melihat situasi yang ada Ketua KPU Arief Budiman, kini sudah mengusulkan untuk peserta kampanye dapat dihadiri sebanyak 100 orang saja, yang sebelumnya dari Kemendagri mengusulkan sebanyak 50 orang saja.

“Para peserta kampanye dapat menggunakan aplikasi pendukung untuk dapat mengikuti kampanye baik via zoom dan lainnya,” ujar Arief, Jumat (28/08/2020).

Melihat situasi yang ada, Anggota Komisi II Guspardi Gaus menjelaskan bahwa situasi pandemi ini harus belajar dari pemilihan Pilkada tahun 2009 yang di mana banyak orang meninggal karena kelelahan.

“Hal ini jangan sampai terulang lagi dengan kasus lainnya, yaitu penularan covid-19,” kata Guspardi.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com