ZONAUTARA.com – Kartu prakerja merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah pusat untuk tiap warga negara Indonesia, termasuk yang sedang mengalami dampak di tengah pandemi yang ada.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra-Kerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan bahwa kartu prakerja diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia dengan kriteria WNI berusia 18 tahun ke atas yang sedang tidak mengenyam pendidikan formal.
“Selain itu sasaran atau kriteria lainnya dari pendaftar kartu prakerja juga ditunjukkan kepada para pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak karena covid-19,” ujarnya.
Program dari implementasi kartu prakerja ini sendiri, imbuhnya, sebagai salah satu wadah untuk memberikan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pendaftar yang termasuk pada kriteria yang ada.
“Presiden Jokowi telah menjelaskan bahwa fokus dari pemerintah sendiri dengan program ini yaitu untuk mempersiapkan angkatan kerja dan terserap, baik menjadi enterpreneur, dan untuk meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK,” tegasnya.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menggelontarkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program ini dengan total target pemerintah untuk jumlah penerima sebanyak 5,6 juta penermia kartu prakerja.
Sampai saat ini juga setidaknya sudah ada sebanyak 3 juta peserta yang lolos mendaftar kartu prakerja melalui pendaftaran di website http://prakerja.go.id.