ZONAUTARA.com – Subsidi gaji sebagai salah satu jaringan pengaman untuk menjaga daya ekonomi masyarakat disalurkan kepada penerima manfaat, termasuk pegawai honorer di sektor pendidikan.
Selain pegawai honorer pendidikan, program subsidi gaji juga menyasar total 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah 5 juta per bulan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan informasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (24/09/2020), subsidi gaji mulai diterima guru honorer, tenaga kependidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di semua Pemerintah Daerah.
Hingga 14 September 2020, subsidi tersebut telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer sektor pendidikan yang menjadi sasaran subsidi.
Untuk syarat menjadi penerima manfaat dan informasi selengkapnya dapat dibaca di s.id/subsidi-gaji.