ZONAUTARA.com – Sebanyak 10 organisasi kepemudaan menyatakan sebuah seruan aksi bersama untuk menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi tersebut diperkirakan akan terjadi secara besar-besaran di banyak kota di Indonesia, terutama di ibukota Jakarta, pada Kamis (08/10/2020) hari ini.
10 organisasi kepemudaan ekstra-kampus yang menamakan diri Cipayung Plus tersebut melalui instruksi bersama, menyatakan bahwa sudah sejak semula Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja ditolak kehadirannya oleh masyarakat, mengingat beberapa poin tertentu bertentangan dengan semangat konstitusi UUD tahun 1945.
Rancangan UU tersebut dinilai sarat dengan kepentingan pemodal yang tidak mengakomodir, memerhatikan keberlangsungan lingkungan, kesejahteraan buruh, dan pengeloloaan sumber daya alam yang baik.
Penolakan yang sudah berlangsung lama dilakukan oleh banyak kalangan ternyata tidak digubris oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah dan DPR yang pada pada Senin (05/10/2020) memaksakan Rancangan UU ini disahkan menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Jurnalis tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Ajakan untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja juga turut disuarakan kalangan jurnalis. Aksi jurnalis menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut akan dilakukan secara daring dan luring di 38 kota di Indonesia.
Dalam aksi yang direncanakan digelar mulai pukul 8.00 hingga 12.00 WIB itu diagendakan orasi perwakilan jurnalis dari 38 AJI Kota di seluruh Indonesia, orasi perwakilan masyarakat sipil, laporan langsung aksi luring jurnalis di 38 titik di seluruh Indonesia, pernyataan sikap bersama, dan peluncuran petisi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi berakhir ricuh
Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini telah dilakukan secara kontinyu. Aksi demonstrasi serupa telah dilakukan pada Rabu (07/10/2020) di sejumlah daerah.
Di Bandung, Jawa Barat, misalnya, aksi serupa yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, berakhir ricuh. Bentrokan terjadi sekira pukul 17.05 WIB. Bentrokan bermula ketika polisi mencoba mengamankan peserta aksi massa yang dinilai melakukan tindakan anarkis.
Tak terima dengan tindakan itu, beberapa massa aksi mencoba membebaskan kawan mereka yang diamankan polisi. Bentrok pun pecah, massa aksi, dan polisi yang berjaga akhirnya terlibat aksi bakulempar batu.
Sementara aksi serupa yang digelar Rabu kemarin di Kota Bekasi, Jabar, juga berujung ricuh. Banyak korban yang berjatuhan dalam kericuhan ini ketika para demonstran terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.