GORONTALO, ZONAUTARA.com – Ratusan wartawan menggelar unjuk rasa damai di depan Mapolda Gorontalo, Kamis (15/10/2020). Aksi unjuk rasa damai ini merupakan bentuk ungkapan kekecewaan insan pers di Gorontalo terhadap aksi dugaan intimidasi wartawan oleh oknum polisi saat meliput peristiwa demonstrasi mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh, Senin (12/10/2020) lalu.
Koordinator Lapangan, Helmi Rasid dalam orasinya mengungkapkan, tindakan aparat yang mengintimidasi wartawan saat meliput aksi demo mahasiswa menolak UU Omnimbus Law merupakan tindakan mengekang kebebasan pers.
“Oleh karena itu kami wartawan di Gorontalo mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada jurnalis yang sedang meliput demo UU Cipta Kerja. Untuk itu kami meminta Kapolda untuk menindak tegas aparatnya yang telah melakukan tindakan tersebut,” ucap Helmi.
Kepada kepolisian juga dirinya menyarankan lagi untuk belajar lagi tentang UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Helmi beserta puluhan jurnalis juga mengungkapkan kekecewaan lantaran tidak diterima langsung baik oleh Kapolda maupun Wakapolda.
“Kapolda tidak mau menerima aksi kita. Padahal beberapa hari sebelumnya sudah ada komunikasi, bahwa akan diterima di Polda Gorontalo. Tapi maunya mereka tidak mau ada demo, melainkan dalam bentuk dialog. Ini artinya Kapolda atau pejabat Polda Gorontalo anti kritik. Sehingga kami jurnalis Gorontalo sepakat untuk memboikot semua pemberitaan dari Polda,” tegas Helmi.
Helmi dengan lantang meminta kepolisian dan pihak-pihak yang keberatan dengan kerja jurnalistik untuk menempuh mekanisme dewan pers sehingga tidak seenaknya mengatakan hoaks terhadap produk jurnalistik.