ZONAUTARA.com – Operasi Yustisi digelar Polsek Tuminting bersama TNI dan Satpol PP Kota Manado yang tepatnya dilaksanakan di Jalan Sultan Hasanudin, Jumat (23/10/2020) mulai pukul 09.00 -10.00 Wita.
Dalam operasi gabungan tersebut, masih ditemukan banyak masyarakat yang terjaring operasi yang melanggar protokol kesehatan.
Kanit Bimas Polsek Tuminting Benny Liong mengatakan, pelaksanaan tugas ini sesuai dengan Perda Nomor 19 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Manado.
“Kalau ada yang melanggar karena tidak memakai masker, pertama kami melakukan teguran dan kedua akan ditindak. Salah satunya push up dan menyanyikan Indonesia Raya atau menyebutkan butir-butir Pancasila,” kata Benny.
Berdasarkan hasil pantauan dalam Operasi Yustisi tersebut, ada pelanggar protokol kesehatan yang melarikan diri meskipun sudah dihadang oleh petugas.