bar-merah

Yasti minta kampanye 3M dilakukan dengan cara sederhana

zonautara.com
Yasti Soepredjo Mokoagow.(Image: kroniktotabuan.com/Rensa Bambuena)

LOLAK, ZONAUTARA.com – Upaya memutus penyebaran Covid-19 masih terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pesta pernikahan atau syukuran melibatkan orang banyak masih dibatasi di semua wilayah Bolmong.

Langkah itu dibarengi pula dengan kampanye penerapan protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) secara massif sampai di level terbawah, yakni rukun tetangga (RT).

Untuk menggugah kesadaran masyarakat soal 3M, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow bahkan telah meminta kepada Camat, Sangadi (Kepala Desa), hingga perangkat desa agar mengampanyekan 3M dengan cara paling sederhana.

“Supaya mudah dimengerti oleh masyarakat kita apa itu 3M dan penerapannya,” ucap Yasti, Selasa (3/11/2020) di kantornya.

Dia menjelaskan apa yang dia maksud dengan cara sederhana mengampanyekan 3M.

“Jadi saya minta aparatur, supaya 3M mudah dicerna oleh masyarakat, beri pemahaman masyarakat dengan bahasa paling sederhana. Kalau masyarakat hanya tahu bahasa daerah (Mongondow), beri pemahaman dengan bahasa daerah. Kemudian sertai dengan petunjuk seperti flyer atau selebaran,” ujarnya.

Memanfaatkan media sosial (Medsos) untuk kampanye 3M dianjurkan juga oleh bupati.

“Supaya bermanfaat medsos, kampanyekan 3M di situ,” katanya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Bolmong Lesly Lanny Kaligis mengungkapkan, kegiatan gebrak masker yang sudah dilakukan di 15 kecamatan masih akan dilakukan lagi.

“Karena setelah 15 kecamatan kami datangi, laporan dari Satpol PP terjadi penurunan pelanggar setiap operasi yustisi. Berarti berdampak positif. Nanti kita laksanakan lagi,” ucap Lesly.

Penulis: Rensa Bambuena/ kroniktotabuan.com



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com