BITUNG, ZONAUTARA.com – Di tengah gencarnya pemerintah mensosialisasikan protokol kesehatan di berbagai tempat usaha yang sudah membuka usahanya, masih saja ada yang tidak mematuhinya.
Kepatuhan terhadap protokol kesehatan mutlak dilakukan guna pencegahan penularan virus corona.
Ada lima tempat usaha di Kota Bitung yang didapati tak menyediakan fasilitas mencuci tangan bagi pengunjungnya.
Hal itu didapati oleh personel Polres Bitung yang dipimpin Kabag Sumda Kompol Felix Aramana ketika melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Bitung, Senin (09/11/2020).
Tak hanya saja itu, dalam operasi tersebut Polisi mendapati ada 18 orang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Armana mengatakan, kepada pengelolah lima tempat usaha itu langsung dimintakan segera menyediakan fasilitas mencuci tangan.
Sedangkan kepada 18 warga yang terjaring dalam operasi secara stasioner dan mobile langsung dikenakan sanksi sosial.
Diharapkan hal itu bisa membuat efek jera bagi warga yang tak patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19.