MANADO, ZONAUTARA.com – Puskesmas Kecamatan Tikala, Kota Manado, turut berperan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan gerakan 4M, yaitu wajib Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Menjauhi kerumunan.
Dokter Maya, salah satu petugas medis di Puskesmas Kecamatan Tikala, menjelaskan bahwa pihak Puskesmas menerapkan protokol kesehatan gerakan 4M.
“Setiap petugas yang akan bertugas wajib memakai APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker, hazmat, nurse cup, dan handscoon,” ujar dokter Maya, Senin (09/11/2020).
Ia menjelaskan bahwa protokol kesehatan di Pusksesmas diberlakukan saat mulai dari pintu masuk atau sebelum pasien mendapatkan pelayanan, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, dan menjaga jarak pada saat pasien duduk di ruangan tunggu.
Selaku petugas kesehatan, dokter Maya juga berpesan kepada masyarakat agar supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tidak lupa mengonsumsi makanan yang bergizi atau 4 sehat 5 sempurna dan istirahat yang cukup.
“Kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di kehidupan adalah kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tambahnya.
Penulis: Arianto Ali