ZONAUTARA.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado tetap memilih untuk melayani masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
Walaupun sebelumnya sempat nyaris ditutup, namun Kepala Disdukcapil Kota Manado, Julises Oehlers, berusaha membuka kembali kantor yang dipimpinnya tapi dibarengi peraturan penerapan protokol kesehatan ketat, yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
“Untuk anak-anak yang akan melakukan perekaman di usia 17 tahun, harus datang pagi hari karena kalau sudah siang kami tidak bisa lagi melakukan perekaman. Mereka pun diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu badan terlebih dahulu lalu bisa diijinkan masuk kedalam,” ujar Julises, Senin (09/11/2020).
Julises pun memberikan penugasan kepada seluruh staf yang ada agar dapat melayani masyarakat dengan membuka pendaftaran online, untuk tujuan mengurangi jumlah masyarakat yang datang.
“Kami tentunya berharap di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat dapat mengurus dokumen-dokumen kependudukan lewat online sehingga tidak perlu datang ke kantor pencatatan sipil ini kecuali untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
Penyemprotan disinfekatan di kantor, lanjutnya, tetap dilakukan di waktu dua minggu sekali, untuk mengantisipasi adanya virus Covid-19 karena banyak masyarakat yang datang.
“Sebelumnya sudah ada tujuh pegawai Dukcapil Kota Manado yang positif Covid-19, namun saat ini dinyatakan sehat dan bisa bekerja kembali,” jelasnya.
Penulis: Matius Pereira