BOLMONG, ZONAUTARA.com – Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Polsek Sangtombolang, menggelar Operasi Yustisi pada hari Senin (23/11/2020). Sebagai langkah penegakan dan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Operasi Yustisi ini digelar di depan Mapolsek Sangtombolang dengan menurunkan sejumlah personil dan juga dibantu anggota Koramil Sangtombolang.
Dalam Operasi Yustisi ini, pemeriksaanpun tak luput dilakukan pada setiap kendaraan yang melintas di Jalur Trans Sulawesi.
Kapolsek Sangtombolang, AKP Gani Tololiu mengatakan, Operasi ini rutin kita laksanakan sebagai upaya mendisiplinkan pengguna jalan, agar selalu menggunakan masker atau menaati protokol kesehatan Covid-19, saat berkendara maupun keluar rumah.
“Operasi ini dilakukan sebagai langkah penegakan dan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah,” kata Gani.
Lanjut Gani operasi ini akan terus dilaksanakan, sebagai upaya mengedukasikan ke warga, agar lebih sadar dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, di masa pandemi saat ini.
Dirinya pun menegaskan bahwa di saat situasi yang masih pandemi, warga yang melanggar protokol kesehatan untuk sementara kita berikan teguran lisan, kemudian diberikan pemahaman dan sosialisasi terkait dampak akibat yang dapat ditimbulkan jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Situasi di masa pandemi saat ini, kita harus lebih waspada dan meningkatkan disiplin pribadi dalam menerapkan protokol kesehatan. Selaku aparat tentu tidak bosan-bosan memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat demi menjaga keselamatan bersama,” tegasnya.
Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Indonesia, Kapolsek Sangtombolang juga mengajak agar masyarakat sekitar dapat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindar kerumunan masa,” ajaknya.
Penulis : Ishak Kusrant