ZONAUTARA.com – Polsek Aertembaga terus menggelar operasi yustisi pada Kamis (26/11/2020) pagi. Operasi yang dipimpin Wakapolsek Ipda Sonny Lethulur ini menyasar warga dan tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Operasi dilakukan secara stasioner di Jalan Raya Winenet-Pinangunian, dan mobile di Pasar Winenet Kota Bitung.
“Dalam operasi secara stasioner, kami menghentikan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker. Didapati ada 10 warga yang melanggar, lalu dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera,” kata Wakapolsek.
Setelah itu mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal serupa di lain waktu, kemudian diberi masker gratis.
Sedangkan operasi secara mobile di Pasar Winener, petugas mendapati ada 8 penjual maupun pembeli yang tidak memakai masker.
“Juga beberapa tempat usaha yang tidak menyediakan fasilitas mencuci tangan bagi pengunjung. Para pemilik tempat usaha lalu diminta segera membuat atau menyediakan tempat mencuci tangan,” jelas Wakapolsek.
Ditambahkannya, dalam operasi tersebut petugas juga menyampaikan imbauan kedisiplinan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkas Wakapolsek.
Operasi Polsek Ranowulu
Polsek Ranowulu bersama TNI dan Puskesmas Danowudu juga menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dengan sasaran warga yang tidak memakai masker, pada Kamis (26/11/2020) pagi.
Operasi dilakukan di ruas jalan depan Puskesmas, serta beberapa tempat usaha yang berada di wilayah Tewaan, Apela Satu, dan Apela Dua.
Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha mengatakan, petugas menjaring 10 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Para pelanggar dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera. Kemudian membuat pernyataan tidak mengulangi hal serupa, selanjutnya diberi masker gratis,” ujarnya.
Ditegaskan Kapolsek, operasi yustisi ini terus digencarkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat mematuhi 3M” kata Kapolsek.