MANADO, ZONAUTARA.com – Aparat TNI dan Polsek Kabaruan bersama menindak pelanggar protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi mencegah penyebaran Covid-19, pada Senin (30/11/2020) pagi.
Operasi dilakukan dengan cara memperingatkan dan menindak masyarakat sebagai pengguna jalan yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan pembinaan.
Kapolsek Kabaruan AKP Ferry Padama mengatakan, dalam operasi yang dilakukan, ternyata masih didapati sejumlah warga yang tidak memakai masker.
“Kami jatuhi sanksi teguran lisan dan warga diajak mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, ” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak warga turut menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sebelum menjelang Pilkada.
“Jaga persatuan dan kesatuan, mari ciptakan Pilkada yang aman, sejuk, damai, dan sehat,” pungkasnya.
Penulis : Julkifli Madina/kabarmanado.com