ZONAUTARA.com – Aparat polisi terus aktif ikut menegakkan disiplin warga mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini dilakukan agar mata rantai penularan virus corona cepat teratasi dan ikut menekan laju penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Polsek Lembeh Selatan tak mau ketinggalan dan ikut pula melakukan operasi yustisi dengan sasaran warga yang tak patuh 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Dalam operasi yustisi terakhir, didapat ada 5 warga yang tidak memakai masker saat dilaksanakannya di wilayah Kelurahan Kelapa Dua dan Mawali, Lembeh Selatan, Bitung, Rabu (02/12/2020) pagi.
“Para pelanggar protokol kesehatan tersebut kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera,” kata Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan.
Menurut Arie operasi yustisi ini terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Saat ini masih masa pandemi. Mari kita patuhi prinsip 3M, yaitu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” pungkas Arie. (TribartaNews)