ZONAUTARA.com – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) hingga November 2020 berhasil mencapai target pendapatan 2020 yang telah ditetapkan Kantor Pusat PT Jasa Raharja.
Realisasi pendapatan PT Jasa Raharja Cabang Sulut malah tercatat melampaui target dengan capaian 104 persen atau sebesar Rp 53.053.261.150.
Menurut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi Barnawi Syarif, pencapaian pendapatan ini merupakan upaya maksimal seluruh insan Jasa Raharja Cabang Sulut untuk bisa tetap memberikan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas.
“Pendapatan Jasa Raharja Cabang Sulut bersumber dari Iuran Wajib yang dibayarkan oleh pengusaha atau operator angkutan umum dan Sumbangan Wajib yang dibayar oleh Wajib Pajak di Kantor Bersama Samsat,” kata Pahlevi, Jumat (18/12/2020).
Pahlevi menghimbau masyarakat untuk tetap berhati hati dalam berkendara dan tepat waktu dalam membayar Iuran Wajib maupun Sumbangan Wajib.
Ditambahkannya, PT Jasa Raharja Cabang Sulut dari waktu ke waktu terus melakukan berbagai upaya dalam mengemban amanah Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.