ZONAUTARA.com – Para calon anggota Komisi Yudisial mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (21/12/2020), di Istana Negara, Jakarta.
Pengucapan sumpah tersebut menjadi bagian dari proses Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025 yang berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.
Para komisioner Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden tersebut ialah:
- Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim;
- M. Taufik HZ, mewakili unsur mantan hakim;
- Binziad Kadafi, mewakili praktisi hukum;
- Sukma Violetta, mewakili praktisi hukum;
- Amzulian Rifai, mewakili akademisi;
- Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili akademisi; dan
- Siti Nurjanah, mewakili unsur masyarakat.
Keputusan Presiden yang dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2020 dan mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2020.
Seusai menyaksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada masing-masing anggota Komisi Yudisial dilanjutkan dengan foto bersama.
Acara pengucapan sumpah tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di mana para calon anggota Komisi Yudisial dan para tamu undangan terbatas yang hadir terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.