ZONAUTARA.com – Pemerintah sudah membuka kesempatan bagi 2,4 juta peserta Program Kartu Prakerja sejak Januari 2021 hingga saat ini, dari total 2,7 juta kuota yang disediakan oleh pemerintah untuk bantuan sosial Kartu Prakerja pada tahun ini.
Pada Kamis (18/3/2021) kemarin, pemerintah telah membuka pendaftaran untuk Prakerja gelombang 15. Ada sebanyak 600.000 kuota peserta yang disediakan pada pendaftaran Prakerja gelombang 15 tersebut.
Sisa sebanyak 300.000 peserta untuk memenuhi target total 2,7 juta peserta akan ditampung pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16.
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja memastikan pendaftaran gelombang 16 akan dibuka pada bulan Maret 2021.
“Betul (dibuka bulan ini). Karena dengan gelombang 15 maka sudah akan ada 2,4 juta penerima Kartu Prakerja,” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dikutip dari detikcom, Kamis (18/3/2021).
Dia pun memperkirakan kuota yang dibuka pada gelombang 16 ini bisa lebih dari 300.000 karena pihak PMO Kartu Prakerja memantau peserta yang tidak memanfaatkan kepesertaannya pada gelombang-gelombang sebelumnya.
“Betul. Tapi kami terus memantau berapa orang yang akan dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai peserta Kartu Prakerja,” ungkapnya.
Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan kriteria yang telah ditentukan dalam aturan yang berlaku. Adapun kriteria tersebut terbuka bagi semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dari kalangan pencari kerja atau pengangguran termasuk lulusan baru dan korban PHK.
Selanjutnya para pekerja seperti buruh atau karyawan, wirausaha, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Dalam beleid ini, yang dilarang mengikuti program Prakerja adalah penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Prakerja tahun sebelumnya, TNI/Polri, pegawai negeri sipil (PNS), anggota DPR/DPRD, dan pegawai BUMN/BUMD.
Meski terbuka untuk semua masyarakat Indonesia, pemerintah menyebut yang bisa diterima hanya sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Sebagai contoh seperti tahun 2020, di mana yang mendaftar tercatat sekitar 55,6 juta orang namun yang diterima hanya 5,5 juta orang.
Sementara di tahun 2021, pemerintah akan menerima sekitar 2,7 juta orang pada kuartal I tahun ini dan baru menerima sekitar 1,8 juta orang.
Pemerintah juga memberikan insentif kepada para pesertanya. Setiap peserta bisa mendapat sebesar Rp 3.550.000. Dari angka tersebut, Rp 1.000.000 tidak bisa diuangkan karena untuk dana pelatihan, jika tidak mengikuti pelatihan maka kepesertaan akan hangus dan uang akan dikembalikan ke kas negara.
Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.
| Detik.com