ZONAUTARA.com – Sebanyak enam pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) untuk mengisi jabatan yang kosong.
Surat Keputusan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, Kamis 15 April di ruang kerjanya, disaksikan Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba.
Jabatan yang terisi tersebut masing-masing Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Dinas Perkebunan, dan Bagian Umum Setda Bolmong.
Mereka yang diberikan amanah oleh Bupati Yasti yakni Deker Rompas selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bolmong, merangkap sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong Zainudin Paputungan, merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Sedangkan Inspektur Daerah Rio Andiono Lombone sebagai Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Jenli Mongilong, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolmong dipercayakan sebagai Plt Kepala Diskominfo Bolmong.
Tony Susanto Toligaga, yang saat ini Sekretaris Dinas Perkebunan sebagai Plt Kepala Dinas Perkebunan. Dan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Soehendra Hamim, ST.ME kembali ditunjuk Plt Kepala Bagian Umum.
Usai penyerahan SK Plt, Tahlis meminta kepada para pejabat yang diberikan amanah, untuk dapat segera melakukan rapat internal secepatnya, agar program yang direncanakan tahun ini mulai berjalan dengan normal.
“Saya harap saling koordinasi antara atasan dan bawahan itu penting untuk dilakukan,” kata Tahlis.
Sementara itu, Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan, yang belum diserahkan SK Plt tinggal Dinas PMD, sebab pejabat yang ditunjuk sementara mengikuti kegiatan di Provinsi.
“Kita lagi laporkan kembali ke pimpinan agenda penyerahan SK Plt pasti secepatnya karena banyak desa di Bolmong mengeluhkan adanya kendala penyaluran dana desa. Kelanjutannya, masih tunggu petunjuk dan arahan pimpinan,” tutupnya. (*)
Indra Ketangrejo / Pantau24.com