ZONAUTARA.com – PT Angkasa Pura II (Persero) yang mengelola beberapa bandar udara di Indonesia telah menyediakan mesin pendeteksi GeNose C-19 untuk mendeteksi virus corona bagi calon penumpang.
Fasilitas pengetesan Covid-19 menggunakan GeNose C-19 itu kini sudah tersedia di 8 bandara per 19 April 2021.
Sebanyak tiga di antaranya dibuka pada awal pekan ini, yaitu Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengungkapkan, seluruh bandara yang dikelola perusahaan nantinya akan menyediakan layanan tersebut. Hal itu sejalan dengan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Namun, fasilitas tes GeNose C-19 di seluruh bandara perseroan akan dibuka secara bertahap dengan melihat kesiapan berbagai aspek seperti peralatan, SDM dan prosedur. Selain itu, layanan juga diberikan setelah mendapat persetujuan.
Awal pekan ini, Awaluddin juga meninjau langsung pelaksanaan layanan GeNose C-19 di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, yang dibuka sejak 12 April lalu.
“GeNose C-19 merupakan salah satu fasilitas tes COVID-19 di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara AP II. Fasilitas tes lainnya yang ada di bandara AP II adalah rapid test antigen dan PCR test. Airport Health Center kami operasikan di seluruh bandara AP II untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat mudah memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19,” ujar Awaluddin dalam keterangan resmi.
Awaluddin menuturkan, rata-rata penggunaan GeNose C-19 di setiap bandara berkisar sekitar 15 persen hingga 20 persen dari total jumlah penumpang pesawat setiap harinya.
Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C-19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.
Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C-19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Layanan GeNose C-19 di seluruh bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi seperti Farmalab, sementara tarif untuk layanan ini sebesar Rp 40 ribu per orang. Dalam waktu dekat akan dibuka lagi layanan GeNose C-19 di bandara-bandara AP II lainnya.
Setiap calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes dengan GeNose C-19 diimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Farmalab, serta memperhatikan prosedur yang ada seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes.
Berikut daftar lengkap bandara AP II yang menyediakan tes GeNose C-19 per 19 April 2021:
1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
3. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
5. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
6. Bandara Radin Inten II (Lampung)
7. Bandara Supadio (Pontianak)
8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
| Detik.com