ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring OTT KPK.
“Infonya selain bupati ada tiga camat juga (terjaring OTT KPK),” ujar salah satu anggota DPRD Nganjuk yang tidak mau disebutkan namanya dikutip dari detikcom, Senin (10/5/2021).
Tiga ASN tersebut berinisial E, H dan D. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Polres Nganjuk.
Kantor Pemkab Nganjuk nampak sepi, belum terlihat aktivitas ASN.
Bareskrim Mabes Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi menyegel 3 ruangan di lingkup Pemkab Nganjuk, pada Minggu (9/5) malam sekitar pukul 23,00 WIB
Tiga ruangan itu di Sub Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ruangan itu berada di lantai dua yang juga di lingkup Kantor Bupati Novi.
Novi merupakan Bupati Nganjuk dengan masa bakti 2018-2023.
Pada Pilkada Nganjuk, Novi berpasangan dengan Marhaen Djumadi. Pasangan ini diusung PKB, PDIP dan Hanura. Novi-Marhaen akhirnya memenangkan kontestasi dengan meraup 303.192 suara atau 54,5 persen.
Pada Senin 24 September 2018, Novi Rahman Hidayat dan Marhaen dilantik Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Grahadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya.