ZONAUTARA.com – Apes dialami seorang perempuan muda berusia 24 tahun asal salah satu Kelurahan di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Perempuan ini mengalami tindakan kekerasan yang terjadi pada Selasa pagi (1/6/2021) di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.
Sedangkan pelakunya adalah lelaki SH alias Yamin warga Kelurahan Banjer, yang tak lain adalah pasangan kumpul kebo dari korban.
Namun kejadian yang dialami korban baru dilaporkan ke Mapolresta Manado pada Rabu (2/6/2021).
Ceritanya, sebelum kejadian penganiayaan itu pelaku yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban di jalan.
Ketika itu pelaku meminta korban untuk naik ke atas motor bersamanya. Namun korban yang sudah tinggal bersama dengan pelaku menolak ajakan pasangannya itu.
Korban memberi alasan bahwa dirinya tak ingin lagi bertemu terlapor yang sudah tinggal bersama dengannya itu.
Tak terima dengan sikap korban, pelaku mulai emosi. Saat itu juga pelaku menganiaya perempuan yang pernah tinggal serumah dengannya itu.
Pelaku melayangkan kepalan tangan ke arah tubuh korban. Bahkan ketika terjatuh, pelaku masih menginjak kepala korban, sebagaimana yang dilaporkan.
Akibatnya korban mengalami bengkak di dahi sebelah kanan dan kepala terasa sakit.
Bahkan dalam laporan polisi menyebutkan jika terlapor bukan saja melakukan aksi penganiayaan, tetapi ikut mengancam akan membunuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Dan menurutnya penyidik akan segera menindak lanjuti laporan yang sudah disampaikan korban.