ZONAUTARA.com – Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah menyumbang pajak digital bagi pemerintah Indonesia sebesar Rp 2,25 triliun. Nilai pajak yang terealisasi dari pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) itu dipungut pemerintah sejak 2020 hingga Juni 2021.
Kementerian Keuangan mencatat pajak digital dipungut oleh 50 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), di antaranya Netflix, Viu, Zoom, Lazada, Shopee, dan Tokopedia.
Adapun pungutan pajak digital itu merupakan setoran tahun lalu sebesar Rp 731,4 miliar dan Tp 1,52 triliun pada tahun ini.
“Ini adalah PPN dari produk digital seperti streaming dan lain-lain,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (28/5).
Hingga Juni 2021, menurut Sri Mulyani, terdapat 75 PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN. Secara perinci, terdapat enam penunjukan pada Juli 2020, 10 penunjukan pada Agustus 2020, 12 PMSE pada September 2020, delapan pada Oktober 2020, dan 10 pada November 2020.
Kemudian, ada enam penunjukan pada Desember 2020, dua perusahaan pada Januari 2021, empat pada Maret 2021, delapan PMSE masing-masing pada April dan Mei 2021, serta dua penunjukan pada Juni 2021.
Sri Mulyani mengatakan era digital saat ini ada di depan mata. Untuk itu, pemerintah berupaya menciptakan kesetaraan pemungutan PPN antara produk digital di dalam dan luar negeri.
Kesetaraan pemungutan PPN bertujuan meningkatkan pemasukkan pajak di Indonesia. Apalagi, penerimaan pajak menjadi tulang punggung pendapatan negara.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad mengatakan bahwa pengenaan PPN atas produk digital dapat menjadi salah satu alternatif menambah penerimaan negara selain dengan menaikkan tarif PPN. Hal tersebut merupakan salah satu reformasi perpajakan yang terus digiatkan pemerintah.
“Reformasi perpajakan melalui penambahan objek pajak baru, kepatuhan pengawasan, hingga tata kelola dan administrasi,” ujar Tauhid dalam sebuah webinar pada pertengahan Mei 2021.
Jika reformasi perpajakan bisa berjalan sesuai rencana, Tauhid berpendapat bahwa kebijakan pemerintah ke depannya bisa lebih efektif.
Banyak negara menerapkan terobosan melalui pajak penghasilan (PPh) baik badan maupun perorangan seperti Swedia, Inggris, Polandia, Belanda, Rusia, Kanada, hingga Tunisia. Terdapat pula beberapa negara yang menggunakan instrumen PPN sebagai terobosan meliputi peningkatan tarif, pengurangan exemption, serta pengenaan PPN atas transaksi digital.
Pandemi membuat sejumlah platform digital mengalami lonjakan pengguna dan keuntungan. Salah satunya, dialami platform video streaming, Netflix.
Perusahaan yang bernaung di Amerika Serikat ini berhasil mengantongi pendapatan tahun lalu sebesar US$ 25 miliar atau setara Rp352,3 triliun (kurs Rp 14.090/USD), naik 24% dibanding 2019.