ZONAUATARA.com
Saat ini, Singapura, Uni Emirat Ara (UEA), dan Oman melarang penerbangan dari dan menuju Indonesia, setelah sebelumnya Taiwan, Hong Kong dan Arab Saudi lebih dahulu.
Pada Minggu (11/7/2021) kasus virus Corona COVID-19 bertambah 36.197 sehingga total kasus positif 2.527.203, sembuh 2.084.724, dan wafat 66.464 jiwa.
Berikut enam negara yang menutup gerbang untuk Indonesia:
1. Singapura
Mulai 12 Juli 2021, Singapura melarang warga Indonesia masuk. Selain itu, semua pendatang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura.
2. Uni Emirat Arab (UEA)
UEA melarang penumpang transit dari Indonesia masuk mulai 11 Juli 2021. Selain itu, UAE juga melarang warganya melakukan perjalanan ke Indonesia kecuali untuk tujuan mendesak seperti diplomasi dan pekerjaan mendesak lainnya.
3. Oman
Otoritas Oman mengumumkan mulai 9 Juli 2021 Indonesia dan delapan negara lain dilarang masuk. Begitu pula dengan traveler yang berada di Indonesia dalam tempo 14 hari terakhir.
Oman juga melarang warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia.
4. Arab Saudi
Merujuk kemlu.go.id Arab Saudi belum mencabut status Indonesia dari daftar negara yang dilarang masuk sejak Februari.
Arab Saudi mempertimbangkan penilaian atas perkembangan kasus Covid-19. Indonesia termasuk di dalamnya bersama antara lain Lebanon, Mesir, dan Pakistan.
5. Hong Kong
Hong Kong menutup penerbangan dari Indonesia mulai 23 Juni 2021. Hal ini dilakukan karena penemuan penumpang dari Indonesia yang dinyatakan positif Covid-19 saat mendarat di Hong Kong. Hong Kong juga menetapkan Indonesia dalam daftar A1 yakni negara yang memiliki kemungkinan tinggi menyebarkan virus Covid-19.
6. Taiwan
Sejak Desember 2020, Taiwan sudah lebih dulu menolak kedatangan pekerja imigran dari Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan angka kasus Covid-19 di Indonesia. Selain itu, Taiwan sempat meragukan kredibilitas hasil tes Covid-19 yang dikeluarkan Indonesia.