ZONAUTARA.com – Catatan rekor demi rekor untuk kasus baru harian tertinggi di Indonesia semakin menegaskan bahwa penyebaran virus Corona di tanah air sedang mengkhawatirkan.
Hari ini, Rabu (14/7/2021) sesuai dengan update data dari pemerintah, ada penambahan 54.517 kasus baru Covid-19 yang dihimpun dari semua wilayah di Indonesia.
Dengan tambahan 54.517 kasus baru, jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 2.670.046 kasus.
Dari jumlah tersebut, 443.473 merupakan kasus aktif. Artinya, pasien yang berstatus kasus aktif adalah orang yang masih dirawat akibat Corona.
Sementara itu ada 17.762 orang yang sembuh dari Covid-19 yang juga diumumkan pada hari ini. Dengan demikian, jumlah total orang yang sembuh dari Covid-19 menjadi 2.157.363 juta orang.
Selain itu, ada 991 orang yang tutup usia pada hari ini, sehingga total angka kematian COVID-19 di Indonesia menjadi 69.210 orang.
Episenter pandemi di Asia
Tren kenaikan kasus baru Covid-19 di Indonesia yang dalam dua pekan terakhir mengalami lonjakan yang sangat tinggi ini, membuat beberapa pihak menyebut Indonesia kini menjadi episenter pandemi menggeser posisi India.
India sebelumnya berada dalam situsi yang sangat sulit karena lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi dan membuat negara itu sempat kewalahan.
Sebagai perbandingan situasi Indonesia dan India saat sekarang, bisa dilihat dari penambahan kasus baru pada Selasa (13/7/2021) di kedua negara.
Di hari itu, India melaporkan 40.215 kasus baru Covid-19 sebagaimana yang disajikan dalam data Worldometer. Sementara di hari yang sama di Indonesia ada penambahan sebanyak 47.899 kasus baru Covid-19.
Beberapa negara pernah disebut menjadi episenter pandemi seiring perkembangan kasus Covid-19 di negara-negara tersebut. China menjadi negara pertama yang menjadi pusat penyebaran virus Corona di awal tahun 2020.
Setelah China menyusul Amerika Serikat, lalu ada Brasil, India dan kini Indonesia.
Pemerintah mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan dalam PPKM Darurat agar pandemi virus Corona dapat teratasi.