ZONAUTARA.COM – I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx rencananya akan dipanggil Polda Metro Jaya setelah pemeriksaan keterangan saksi rampung.
Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (16/7).
Selanjutnya, Yusri menjelaskan bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pelapor pada hari ini.
“Nanti kalau sudah terkumpul semua baru kita undang, mengklarifikasi terlapor, makanya nanti kita akan jadwalkan nanti,” ucap Yusri.
Adam pun mengaku tidak akan mencabut laporannya. Kasus ini bermula saat Adam Deni dituding menjadi penyebab hilangnya akun penabuh drum band Superman Is Dead (SID) Jerinx.
Kemudian Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adam Deni sebagai pelapor menyampaikan bahwa dirinya telah berusaha membuka kesempatan mediasi terhadap Jerinx, sayangnya tidak ada itikad baik dari pihak yang dilaporkan.