ZONAUTARA.COM – Program vaksin berbayar yang mulanya akan disalurkan melalui Kimia Farma kini resmi dibatalkan. Presiden Joko Widodo dengan tegas memberi arahan agar rencana tersebut dicabut.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).
Pada kesempatan tersebut, Pramono menyampaikan arahan presiden untuk mencabut program vaksin gotong royong.
“Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan,” jelas Pramono.
Sedang seluruh mekanisme yang berkaitan dengan vaksin gotong royong, akan tetap melalui perusahaan dan perusahaan yang akan membayar seluruh karyawan yang dipekerjakan.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan vaksinasi jalur berbayar mandiri atau disebut dengan Vaksinasi Gotong Royong.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Vaksin berbayar tersebut mulanya akan dijalankan oleh jaringan klinik yang dimiliki PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik di Indonesia.
Setiap dosis mulanya akan dipatok harga Rp 321.660 dengan biaya penanganan maksimal Rp 117.910 per dosis.