ZONAUTARA.COM – Pemberian diskon listrik dalam rangka antisipasi yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir dampak PPKM Darurat kini diperpanjang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat.
“Kami akan perpanjang hingga Desember. Jadi seluruh tahun,” ungkap Menteri Keuangan.
Diskon untuk PLN golongan 450 VA dan 900 VA ini digunakan oleh 32,6 juta pelanggan,. Kelompok ini dapat terus menikmati diskon hingga Desember 2021.
Untuk pelanggan golongan 450 VA akan mendapat diskon listrik sebesar 50% dari tagihan. Kemudian pelanggan 900 VA mendapat diskon listrik 25% dari tagihan.
Diskon listrik ini diberikan dalam bentuk potongan tagihan untuk pelanggan pascabayar. Sementara untuk pelanggan prabayar atau token listrik bisa mendapat diskon setelah pembelian token.
Terkait perpanjangan diskon tarif listrik tersebut, Sri Mulyani mengaku menyiapkan dana sebesar Rp 1,91 triliun. Dengan demikian, anggaran diskon listrik PLN naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.
Relaksasi yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
“Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun,” kata Sri Mulyani.
Besaran stimulus periode Juli-September 2021 berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.