ZONAUTARA.COM – Pemerintah melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam sebuah keterangan tertulis menjelaskan bahwa saat ini sistem check in online perjalanan udara dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi dalam masa uji selama dua pekan.
Hal tersebut diberlakukan guna meminimalisir resiko penularan Covid-19 saat penerbangan.
“Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi,” tegas Oscar, Selasa (20/7).
Maka sejak hari ini penerbangan resmi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tetapi hal ini hanya berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Informasi hasil tes usap PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara tercantum secara otomatis di aplikasi PeduliLindungi, sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check-in secara online.
Oscar lanjut menjelaskan, bahwa integrasi data ini untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.
“Karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian, karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, kata Oscar, bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
“Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR,” katanya.
Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi PeduliLindungi, tambah Oscar.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, katanya, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes usap PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Saat ini sudah ada 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil usap PCR dari laboratorium tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” katanya.
Oscar menambahkan dengan mekanisme baru ini, pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan, sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.
Situasi seperti ini, lanjut Oscar, pengecekan kesehatan harus dilakukan dengan ketat, sehingga penumpang yang bisa naik dipastikan telah terhindar dari Covid-19.
“Integrasi sistem ini memungkinkan kita untuk dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time, sehingga membantu upaya menurunkan laju penyebaran Covid-19,” tandasnya.