ZONAUTARA.COM – Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan selain Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), yakni bantuan senilai Rp1,2 juta untuk pelaku usaha mikro di wilayah PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, pelaku usaha mikro yang dimaksud adalah seperti pemilik warung, warteg, hingga pedagang kaki lima (PKL).
Bantuan yang akan disalurkan terhadap 1 juta penerima ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Airlangga menjelaskan bahwa bantuan yang penyalurannya dibantu oleh TNI dan Polri ini, kini sedang digodok rincian teknis dan aturannya oleh pemerintah.
Walau belum memastikan kapan mekanisme akan dirampungkan, ia berjanji petunjuk teknis dan pedoman akan diselesaikan dengan cepat.
“Sehingga total paket bantuan untuk usaha kecil dan menengah ada 3 juta ditambah 1 juta, di mana 1 juta dikelola Kementerian Koperasi dan UKM,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah lagi anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama pedagang kaki lima (PKL).
Tambahan anggaran ini diberikan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memberikan bantuan ini kepada 1 juta penerima baru yang merupakan PKL.
PKL tersebut akan menerima bantuan senilai Rp1,2 juta setiap penerima dan akan mulai disalurkan pada Juli hingga Agustus 2021.