ZONAUTARA.com – Untuk mengendalikan jumlah penduduknya yang meningkat pesat, pada Hari Populasi Dunia, 11 Juli lalu, India mengusulkan rancangan undang-undang tentang kebijakan dua anak, dalam upaya mengendalikan populasi yang meningkat cepat.
Dilansir dari The Sun, UNICEF memperkirakan sekitar 25 juta anak lahir setiap tahun di India, seperlima dari kematian per tahun India.
Kebijakan cukup dua anak tersebut lebih ditujukan di negara Uttar Pradesh, di timur laut India, yang merupakan negara terpadat di India dan Assam, yang saat ini memiliki 240 juta populasi.
Jika dilihat dari laporan PBB tahun 2019, diperkirakan pada tahun 2027 nanti, India akan menyusul China sebagai negara terpadat di dunia. Jika dianggap sebuah negara, Uttar Pradesh bisa menjadi negara terbesar kelima di dunia.
Ketua Menteri Uttar Pradesh, Yogi Adityanath mengatakan, peningkatan jumlah penduduk merupakan akar permasalahan utama termasuk ketimpangan yang terjadi di masyarakat.
Pemerintah India nantinya akan memberikan konsekuensi bagi yang tidak mematuhi kebijakan tersebut yaitu larangan berpendapat di badan-badan lokal, dan dilarang untuk menerima segala jenis subsidi.
Sebaliknya, ada insentif bagi yang mematuhi berupa potongan pajak, subsidi pembelian rumah, dan menerima uang kembali dari tagihan listrik dan utilitas mereka.


