ZONAUTARA.COM – Di tengah penerapan PPKM level 4, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan survei kepada beberapa buruh yang mewakili 1000 pabrik di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan KSPI tersebut, ditemukan data bahwa 5 persen dari 1000 perusahaan tersebut sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal tersebut berdasarkan pada keterangan Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (26/7).
Said dalam keterangannya juga menyebutkan bahwa yang sudah melakukan PHK adalah komponen otomotif, dikarenakan perusahaan otomotif tidak hanya berjualan secara domestik tapi juga mancanegara.
“Negara-negara penerima ekspor daripada produk-produk otomotif ini banyak yang sudah tutup,” ungkap Said.
Sementara, 20 persen pabrik sudah melakukan diskusi dengan buruh terkait rencana pengurangan karyawannya. Lalu, 80 persen pabrik sudah memberikan sinyal atau early warning terkait pengurangan karyawan.
Ia mengatakan KSPI akan melakukan aksi pada 5 Agustus 2021 mendatang. KSPI akan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk menyerah setelah berkali-kali memberikan usulan kepada pemerintah, tetapi tak didengar.
Salah satu permintaan buruh yang tak didengar adalah aturan soal jam kerja bergilir. Ketiadaan aturan itu membuat sejumlah pabrik tetap beroperasi 100 persen, sehingga banyak buruh yang terpapar Covid-19.
Lalu, KSPI juga sudah beberapa kali meminta kepada pemerintah agar berupaya tak ada PHK. Selain itu, buruh juga minta pemerintah berupaya agar perusahaan tak memotong gaji buruh dan perubahan status hubungan kerja.
Said menuturkan, bahwa selama ini pihaknya telah berulang kali meminta untuk tidak ada pemotongan gaji dan juga perubahan status hubungan kerja karena omnibus law, namun hal tersebut tidak digubris.
“Tidak didengar,” tandas Said.