ZONAUTARA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerima informasi mengenai dugaan kebocoran data nasabah BRI Life dan kini telah melakukan langkah-langkah cepat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengenai informasi perkembangan terbaru kasus tersebut, Rabu (28/7).
Berdasarkan keterangan Dedy, berikut beberapa langkah telah dilakukan Kementerian Kominfo, antara lain, sejak Selasa, 27 Juli 2021 sampai dengan saat ini, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika melakukan investigasi internal untuk melakukan pendalaman terhadap sampling data pribadi yang diduga bocor.
Kementerian Kominfo juga melakukan pemanggilan terhadap Direksi BRI Life pada hari ini, 28 Juli 2021 sebagai bagian dari proses investigasi.
“Sampai saat ini investigasi masih terus berjalan dan hasil belum dapat disimpulkan,” ungkap Dedy.
Seperti diberitakan, sebuah akun Twitter @UnderTheBreach mengabarkan ada kebocoran data di BRI Life, yang mana data yang bocor tersebut dalam jumlah besar.
“Kebocoran besar, pelaku menjual data sensitif dari BRI Life, perusahaan asuransi Bank Rakyat Indonesia. Dalam video, mereka mendemonstrasikan data besar yang mampu mereka dapatkan,” sebut akun Twitter @UnderTheBreach.
Diklaim bahwa sebanyak data 2 juta klien BRI Life terdampak berikut 463 ribu dokumen. Data-data tersebut dilaporkan dijual di dark web dengan harga permintaan USD 7.000 atau di kisaran Rp 101 juta.
Sementara itu, pihak BRI Life menyatakan saat ini sedang dalam tahap menginvestigasi kebocoran data itu dan menjamin keamanan polis nasabah.
Dalam keterangannya, BRI Life bersama dengan tim independent yang memiliki spesialisasi di bidang cyber security tengah melakukan penelusuran jejak digital dalam rangka investigasi dan melakukan hal-hal yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRI Life.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut mengenai kabar yang tersebar belakangan tentang dugaan pencurian data.
“BRI Life menjamin hak pemegang polis sesuai dengan polis yang dimiliki,” pungkas Corporate Secretary BRI Life Ade Nasution.