ZONAUTARA.com – Meskipun Meghan Markle dan Harry tidak lagi terdaftar sebagai anggota kerajaan, tetapi anak kedua mereka, Lilibet Diana, resmi masuk dalam daftar pewaris tahta Kerajaan Inggris dan berada dua tingkat di bawah Harry, ayahnya, sebagai pewaris ke-enam dari Ratu Elizabeth II.
Sementara itu, dalam konten yang diperbaharui di laman resmi kerajaan Inggris, pada Senin (26/07/2021), tidak ada nama pasangan kerajaan yang masuk dalam daftar pewaris, karena bukan berasal dari keluarga kerajaan, termasuk Meghan Markle, Istri Harry, dan Kate Middleton, istri Pangeran William.
Dasar hukum tentang garis penerus takhta sudah berlanjut sejak abad ke-17 dalam masa pemerintahan William II, dan terakhir diubah pada tahun 2013 tentang sistem anak sulung laki-laki yang ditempatkan di atas saudara perempuan, dan secara otomatis akan menjadi pewaris takhta.
Perubahan tersebut turut menghapus aturan bersejarah bahwa seorang bangsawan tidak bisa mempertahankan posisinya dalam daftar warisan jika menikah dengan penganut Katolik Roma.
Sistem yang berlaku mulai meret 2015 ini hanya untuk anak-anak kerajaan yang lahir setelah 28 Oktober 2011.
Meski saat ini nama Lilibet Diana masuk dalam daftar pewaris kerajaan, posisinya bisa saja bergeser jauh jika salah satu dari anak-anak pangeran William dan Kate menjadi orang tua di masa depan.
Pangeran William dan Kate Middleton saat ini telah memiliki tiga anak yaitu: Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis.