ZONAUTARA.COM – Presiden Joko Widodo dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di beberapa kabupaten dan kota tertentu.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga memaparkan tiga indikator yang menjadi dasar perpanjangan PPKM.
Kebijakan dalam perpanjangan PPKM dan penanganan pandemi didasarkan pada tiga pilar utama.
“Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi,” tambah Jokowi, Senin (2/8).
Indikator kedua, lanjut Jokowi, pelaksanaan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di tengah masyarakat.
“Yang ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat obatan dan pasokan oksigen,” terang Presiden.
Melihat tiga indikator tersebut, pemerintah pun memutuskan memperpanjang PPKM level 4. Sebab, pemerintah menilai adanya perbaikan kasus COVID-19.
Jokowi menyebutkan bahwa kebijakan PPKM level 4 sejak 26 Juli lalu memberikan dampak dan perbaikan di skala nasional.
“Dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR,” tandas Jokowi