ZONAUTARA.COM – Sebanyak 260 ribu orang di DKI Jakarta setiap harinya mengikuti vaksinasi. Diperkirakan, 10 hari lagi sebanyak 2 juta orang di DKI Jakarta akan menerima vaksin.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Kendati demikian, Anies tidak memungkiri bahwa hingga saat ini masih banyak warga DKI Jakarta yang belum mendapatkan vaksin.
Menurut Anis, kondisi tersebut merupakan bagian dari proses.
“Kan ini sebuah proses ya. Jadi proses vaksinasi itu bertahap. Alhamdulillah bagian besar sudah tervaksin. Kami tuntaskan karena di Jakarta ini sekarang itu vaksinasi per hari bisa sampai 260.000,” jelas Anies, Sabtu (14/8).
Anies meyakini dalam 10 hari mendatang, dua juta orang lagi akan menerima vaksin.
Anies mengajak warganya yang belum divaksin Covid-19 untuk segera datang ke gerai vaksin yang tersebar di berbagai tempat
Dengan semua orang divaksin, kata dia, dapat mengurangi dampak buruk dari penularan Covid-19.
“Kepada seluruh masyarakat untuk bekali diri kita dengan perlindungan tambahan. Perlindungan yang sekarang kita gunakan adalah masker kemudian menjaga jarak, tapi tambahannya apa? Tambahannya adalah vaksin sehingga kalaupun sampai terpapar maka risiko terjadinya perberatan itu menjadi lebih kecil dan lebih kecil juga risiko fatalitas,” ujarnya.
Saat ini, status PPKM di Jakarta masih level 4, meski telah keluar dari status zona merah penularan Covid-19.
Anies mengatakan penurunan status PPKM ke level 3 tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan permintaan publik, tetapi harus merujuk pada kriteria yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi begini semua itu kan sudah ada ukurannya sudah ada parameternya kemudian dalam parameter itu sudah ada kriteria-kriteria yang bisa digunakan. Jadi kita rujuk saja pada itu,” kata Anies.
Kriteria yang dimaksud, seperti tingkat keterisian rumah sakit, tingkat positivity rate, dan tingkat mobilitas masyarakat.
“Jadi kami bekerjanya menggunakan patokan dan patokan yang kemarin sudah ditetapkan kami rujuk. Saya rasa semua bisa menilai jadi bukan soal permintaan, tidak permintaan tapi kriteria itu dipakai,” ujar Anies.
Menurut Anies, penentuan level kegiatan didasarkan pada ukuran yang secara konsisten dilaksanakan.
“Sehingga ini bisa menjadi rujukan bagi semua daerah juga,” tandas Anies.