Setelah sebelumnya TNI Angkatan Darat (AD) memutuskan menghapus tes keperawanan bagi calon prajurit wanita (Kowad), TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) kompak menghapus tes keperawanan bagi calon prajurit wanita.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, tidak ada tes keperawanan untuk calon prajurit Korps Wanita TNI AL (Kowal). Pemeriksaan hanya sebatas kandungan dan kehamilan.
Aturan tersebut sesuai yang tertuang dalam keputusan Panglima TNI No. Kep /920/XI/2020 tentang Uji Kesehatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Hal yang sama juga diterapkan pada proses perekrutan TNI AU yang telah disahkan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), tidak ada terminologi tes keperawanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI, Indan Gilang Buldansyah pada Kamis (12/08/2021).
Aturan yang dimaksud tertuang dalam keputusan KSAU No. Kep 329/XI/2019, dan No. Kep 330/XI/2019 mengenai pemeriksaan kesehatan.
Menurut Indan, tujuan pemeriksaan kesehatan adalah untuk memperoleh prajurit yang sehat sesuai syarat yang telah ditentukan.
Meski tidak ada lagi tes keperawanan, kepada calon prajurit wanita, baik Taruni AAU maupun Bintara Prajurit Karier Wanita, akan tetap dilakukan tes kesehatan reproduksi untuk mengantisipasi adanya calon prajurit yang mengidap kista maupun penyakit lainnya.