bar-merah

Resmi! Presiden Jokowi minta harga PCR maksimal Rp550 ribu

update covid-19 di sulut
Ilustarsi dari Freepik.com

ZONAUTARA.COM – Banyaknya keluhan masyarakat mengenai harga tes PCR yang terlampau tinggi, kini mendapat respon baik dari Istana Negara. Presiden Joko Widodo minta harga tes PCR diturunkan.

Tak hanya meminta soal penurunan harga, Presiden Jokowi juga meminta agar tes OCR dapat segera diketahui hasilnya. Mengenai harga, Presiden Jokowi meminta tak lebih dari Rp550 ribu.

Desakan publik yang menilai harga tes PCR terlalu mahal akhirnya berbuah manis. Istana merespon keluhan publik itu dan memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR.

Sementara, sebelumnya PCR Mandiri dibandrol dengan tarif Rp900 ribu. Sudah begitu, hasilnya tidak dapat dilihat dalam waktu singkat.

“Saya minta agar biaya tes PCR Pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu,” kata Jokowi.

Karena itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” lanjutnya.

Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.

“Kita butuh kecepatan,” tegas Jokowi.

Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.

“Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu,” kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.

Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memerhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.

Belakangan harga tes PCR di Indonesia disebut sangat mahal jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, mematok harga tes PCR di kisaran Rp 100 ribu.

Negara tempat ditemukannya varian Delta tersebut hanya mematok tes PCR seharga Rp96 ribu saja. Bahkan masih jauh di bawah harga yang diminta Jokowi.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com