ZONAUTARA.COM – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam paparannya kepada wartawan, Kamis (19/8), menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak menghendaki sikap responsif terhadap pembuat mural ‘Jokowi 404: Not Found’.
“Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus.
Pilihan tersebut sejalan dengan perintah yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo meminta, sebisa mungkin masalah ini diselesaikan dengan mengedepankan upaya mediasi atau restorative justice.
“Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan. Namun, kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani,” katanya.
Kendati begitu, Agus mengemukakan bahwa kritik mural ‘Jokowi 404: Not Found’ itu dapat dikategorikan sebagai tindak penyerangan terhadap individu Presiden.
Kasus ini bisa diproses apabila Jokowi sebagai korban melaporkannya langsung ke pihak kepolisian.
Sementara, dalam kasus ini justru Presiden Jokowi meminta pihak kepolisian untuk tidak responsif.
“Khusus dalam hal ini pun Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” tandasnya.