Setelah heboh dengan mural yang dihapus di berbagai kota karena mengandung kritik pada pemerintah, kembali viral penampakan mural yang bertuliskan “Urus saja moralmu, jangan urus muralku!” Senin, (23/08/2021)
Mural sindiran tersebut banyak diunggah di akun Twitter, salah satunya pemilik akun @n154al
Belum diketahui lokasi mural tersebut dibuat, namun diyakini mural tersebut adalah sindiran untuk aparat yang belakangan kerap menghapus mural-mural yang berisi kritik pada pemerintah.
Banyak yang berkomentar tentang bagaimana nasib mural tersebut. Apakah akan bernasib sama dengan mural-mural sebelumnya atau tidak.
Mada Sukmajati, Pakar Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut, seharusnya pemerintah konsisten menangani hal tersebut. Menurutnya, mural yang dihapus tidak hanya yang berkonten kritikan saja tetapi pujian juga.
“Kalau memang itu aturannya ada di Perda atau bahkan mungkin Undang-Undang, saya kira perlu konsisten. Kalau mau dibersihkan ya harusnya dibersihkan semuanya. Tidak hanya mural dengan isi atau konten tertentu saja yang mungkin dianggap kritis terhadap pemerintah dan seterusnya,” kata Mada, dilansir dari Suara, Senin (23/08/2021).
Sukmajati menambahkan, justru sikap anti kritik dari pemerintah bisa berpotensi melanggar Undang-Undang, yang artinya bisa melanggar sistem politik demokratis Indonesia.