bar-merah

Tak ajukan banding, eks Mensos Juliari Batubara dieksekusi vonis 12 tahun penjara

Eks Mensos Juliari
Juliari Batubara saat di Istana Negara, Selasa (22/10). (Raka Denny/Jawa Pos)

ZONAUTARA.COM — Tak mengajukan banding pasca divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin (23/08/2021) lalu, eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara akan segera dieksekusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

“Informasi dari kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdakwa tidak mengajukan upaya hukum banding,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (31/08/2021).

Kini status hukum Juliari berkekuatan sebagai hukum tetap. Menurutnya, Jaksa KPK juga tak bakal mengajukan banding sebab vonis yang diterima Juliari telah berdasarkan analisa jaksa KPK. Pertimbangan jaksa juga telah dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim.

“Oleh karena analisa yuridis jaksa KPK telah diambil alih sebagai pertimbangan majelis hakim dan seluruh amar tuntutan telah pula dikabulkan maka KPK juga tidak lakukan upaya hukum banding,” kata Ali.

Menurut Ali, pihaknya akan segera menyerahkan secara administrasi perkara Juliari kepada jaksa eksekutor KPK. Saat ini pihaknya masih menunggu salinan putusan majelis hakim, untuk selanjutnya dieksekusi.

Sebelumnya, Juliari dinilai terbukti menerima suap senilai total Rp32,4 miliar terkait penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kemensos. Atas tindakannya itu, dia divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 23 Agustus lalu.

Selain itu, Juliari juga harus membayarkan uang pengganti sebanyak Rp14,5 miliar subsider 2 tahun penjara serta pencabutan hak politik selama empat tahun.



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com