ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjadi adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya.
Andi Merya terjaring OTT KPK pada Selasa malam (21/9/2021). Kabarnya Andi Merya diduga melakukan transaksi terlarang yang berkaitan dengan dana bantuan BNPB.
Bupati Koltim yang terjaring OTT KPK ini, baru tiga bulan menjabat sebagai bupati. Sebelumnya Andi Merya tercatat sebagai Wakil Bupati Koltim.
Andi Merya ditetapkan sebagai Bupati Koltim, setelah Samsul Bahri Majid yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Koltim meninggal dunia karena serangan jantung pada Maret 2021. Sewaktu meninggal Samsul baru menjabat 21 hari.
Selain Andi Merya, KPK juga mengamankan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ini. Salah seorang yang ikut diamankan adalah Kepala BPBD Koltim Anzarullah.
Saat ini status mereka sebagai terperiksa sebelum nantinya KPK akan menentukan perihal tersangka dalam OTT ini.
“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi perihal OTT ini, dikutip dari Detik.com, Rabu (22/9/2021).
Pihak-pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), baru kemudian diterbangkan ke Jakarta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka.