ZONAUTARA.COM — Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak 30 Agustus 2021 pada wilayah PPKM 1-3 didasari adanya Surat Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Kendati demikian, hal tersebut dinilai tidak semestinya dilakukan saat ini lantaran berbagai alasan.
Berbagai alasan tersebut mulai dari angka vaksinasi hingga potensi kematian anak.
Lebih lanjut, Perwakilan LaporCovid-19, Natasha Devanand, menjelaskan lebih rinci sejumlah alasan kegiatan PTM seharusnya tidak dilakukan.
Pertama, tingkat vaksinasi masih sangat rendah di kalangan pelajar.
Hingga 2 Oktober 2021, capaian vaksinasi pelajar dengan usia 12-17 tahun baru 14,71 persen dosis pertama, dan 9,98 persen dosis kedua.
“Pelaksanaan PTM juga rentan untuk anak di bawah 12 tahun karena mereka masuk ke dalam kelompok yang belum boleh divaksin,” kata Natasha secara virtual, Minggu (03/09/2021).
Kedua, tingkat vaksinasi yang rendah kalangan tenaga pengajar. Berdasarkan data sejak 22 September, guru yang memperoleh vaksin dosis pertama baru sekitar 62 persen dan dosis kedua 38 persen.
“Terus yang untuk anak ini meski kasus positif rendah, tapi masih ada potensi mereka mengalami gejala berat dan berakibat fatal,” kata dia.
Ketiga, Natasha juga mengatakan faktor lainnya adalah positivity rate versi pemerintah yang diragukan keabsahannya.
Positivity rate sendiri dihitung dengan membandingkan jumlah orang yang positif dengan jumlah orang yang diperiksa.
Dia mengatakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) meminta positivity rate 5 persen sebagai syarat memberlakukan PTM. Indonesia mengklaim telah berada pada ambang batas tersebut.
“Tapi, perlu dipertanyakan kenapa rendah. Karena hasil [hitung kasus] ini menyertakan hasil antigen, harusnya dihitung berdasarkan PCR, bukan antigen,” ucap dia.
“Lalu, pembukaan sekolah dari 30 Agustus, positivity rate 6,6 persen dan itu masih masuk data antigen. Kalau [pakai data] PCR saja angkanya 16 persen,” sambung Natasha.
Keempat, ia juga menyebut saat ini kasus kematian akibat Covid-19 pada anak sudah mencapai 2 persen. “Angka itu harus diwaspadai. Ingat, ini harus dicatat, bila ini bukan sekadar angka tapi nyawa,” katanya.
Kelima, ada laporan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa sekolah. Sejak Januari hingga 27 September 2021, LaporCovid-19 menerima 167 aduan tentang pelanggaran prokes. Pada September, laporan mencapai 22 kasus.
Keseluruhan laporan tersebut didasarkan pada kasus yang terjadi di lapangan, seperti pelanggaran prokes mulai dari staf, tenaga pendidik, hingga warga sekolah, sampai dengan orang tua yang terkesan dipaksa agar anaknya diizinkan ikut dalam PTM.