ZONAUTARA.COM- Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini berada pada level 2 Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlanjut.
“Saat ini untuk Sulut masuk pada level 2,” ujar juru bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 provinsi Sulut Steaven Dandel, Selasa 5 Oktober 2021.
Ia mengatakan dalam upaya menurunkan level, percepatan cakupan vaksinasi agar bisa cepat diatas 70 persen dan lansia 60 persen.
“Manajemen vaksinasi masal cukup membantu mempercepat capaian,” ungkap Dandel.
Sementara itu 15 Kabupaten Kota di Sulut berada pada level berbeda. Daerah level 1 Kabupaten Sangihe untuk kabupaten dan kota yang berada pada status level 2 sebanyak 12 daerah.
12 daerah tersebut adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sementara daerah berada di status level 3 yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Disisi lain per 5 Oktober 2021 Sulut ketambahan 23 kasus positif Covid-19. Dan 43 kasus sembuh.