ZONAUTARA.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bakal meniadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah yang ada di Bolmut. Hal ini jika nantinya Bolmut berada pada level 4. Sekedar diketahui saat ini Bolmut berada pada level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 54 tahun 2021.
Bupati Bolmut Depri Pontoh telah memberikan sinyal bakal tidak ada sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka jika hal itu terjadi. Selain itu kegiatan sosial masyarakat akan dibatasi jika berada pada level 4.
Sehingga menurut Bupati untuk mengantisipasi hal itu terjadi perlu ada kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat dalam mendukung kegiatan vaksinasi.
Dirinya juga mengimbau keterlibatan orang tua murid dalam mendukung anaknya mengikuti vaksinasi pelajar.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan, sekolah yang tenaga pendidik dan siswanya sudah divaksinasi Covid-19 boleh menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Ia menambahkan sekolah tatap muka baru boleh dilakukan untuk daerah yang berada di status level 2 atau 3 PPKM.
“Paling penting sudah berada di level 3 atau level 2. Kalau masih di level 4 memang agak direm dulu. Jangan pembelajaran tatap muka terlebih dulu,” jelasnya.
Sementara itu sesuai data satgas Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sasaran vaksinasi di Bolmut mencapai 63.692 orang. Per 21 Oktober 2021 yang sudah divaksin dosis satu di Bolmut mencapai 24.326, dosis dua 9.342 dan dosis tiga 439. Total 34.107
Juru bicara satgas Covid-19 provinsi Sulut Steaven Dandel mengatakan strategi pengendalian pandemi Covid-19 pada bagian hulu yaitu melaksanakan 6M, penguatan 3T, dan vaksinasi Covid-19.
Hal ini berdasarkan indikator yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan dalam KMK HK.01.07/MENKES/4805/2021 tentang Indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam lenanggulangan pandemi Covid-19, dimana terdapat dua indikator untuk penilaian situasi Covid-19 di suatu wilayah Kabupaten dan Kota serta Provinsi.
“Yaitu Tingkat transmisi dan kapasitas respon. Selanjutnya pemerintah pusat telah memasukkan indikator ke tiga yaitu cakupan vaksinasi Covid-19 sebagai dasar assesment situasi Covid-19 suatu wilayah. Adapun tingkat asssesment situasi Covid-19 untuk Provinsi Sulawesi Utara adalah tingkat level 3,” ujarnya.