ZONAUTARA.com – Seiring dengan terus meningkatnya angka kasus konfirmasi Covid-19 dalam dua pekan terakhir, pemerintah daerah di beberapa kota mengubah skema pembelajaran tatap muka (PTM).
Langkah perubahan skema PTM bahkan menutup kegiatan PTM diambil untuk mencegah peserta didik terpapar Covid-19, terutama varian Omicron yang cepat menular.
Trend kasus Covid-19 sebagaimana data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus naik, yang dalam sepekan setiap hari berada di atas 10 ribu kasus. Pada Rabu, 2 Februari, Satgas Covid-19 merilis ada 17.895 kasus baru, dimana ada sebanyak 2.980 kasus merupakan varian Omicron.
Peningkatan kasus itu membuat sejumlah pemerintah daerah mengambil kebijakan terhadap PTM.
Di Kota Bandung, sebanyak 5 sekolah menghentikan sementara kegiatan PTM, menyusul temuan 13 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto mengungkapkan temuan kasus pada 12 siswa dan seorang guru itu terjadi usai tes acak terhadap 2.488 warga sekolah.
“Terkonfirmasi positif itu 12 siswa dan 1 guru. Masih isoman,” katanya, di Balai Kota Bandung, Rabu (2/2).
Sementara itu di Bogor, pemerintah kota menghentikan seluruh aktivitas PTM di setiap tingkatan. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan data penambahan kasus Covid-19 di Bogor mengalami kenaikan. Sebanyak 45 pelajar di Bogor juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain Pemkot Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menghentikan sementara kegiatan PTM di zona merah hingga 8 Februari. Sekolah-sekolah di zona merah diharuskan melakukan pembelajaran jarak jauh.
Kebijakan penghentian kegiatan PTM juga diambil Pemkot Bekasi mulai dari 3 Februari hingga 7 Februari. Penghentian seluruh PTM di sekolah juga diambil oleh pemerintah daerah di Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Pemerintah Provinsi DIY mengubah skema PTM menyusul lonjakan kasus Covid-19 sepekan terakhir. Semula Yogyakarta menerapkan PTM 100 persen karena berada di status PPKM level 2.
Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya meminta sejumlah sekolah untuk membagi jam masuk menjadi kelas pagi dan siang, dengan maksimal jumlah peserta didik 50 persen.
“Melihat perkembangan Covid-19 itu, sekolah dengan jumlah siswa di atas 200 memang kita minta sementara PTM 50 persen,” kata Didik saat dihubungi, Rabu (2/2). ***