ZONAUTARA.com – Kembali lagi penyelenggara trading dilaporkan ke polisi. Ini merupakan kesekian kalinya owner atau pemilik trading diadukan ke aparat penegak hukum. Kali ini sejumlah orang melaporkan owner atau pemilik trading robot Viral Blast PT Trans Global Karya. Mereka melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu (20/2/2022).
Laporan tersebut atas nama Saiful Mekhhminim, yang teregister dengan nomor LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2022.
“Bahwa kehadiran kami bersama klien kami ini adalah tujuannya untuk melaporkan satu peristiwa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yaitu pak Minggos, pak Putra Wibowo, kemudian pak Rizky dan pak Yuda atau Khairul Yuda. Jadi bahwa semua itu menurut klien saya mereka diduga telah melakukan suatu perbuatan pidana,” ujar pengacara korban investasi trading robot Viral Blast, Heri Basuki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (20/2/2022), dikutip dari detik.com.
Menurut Heri setidaknya ada sekitar 20 ribu member Viral Blast yang mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 1,5 triliun. Adapun korban yang mendatangi Polda Metro Jaya sekitar 20 orang.
“Jadi yang korban-korban ini adalah member-member, yang ada disini yang melapor adalah member semuanya member. Yang hari ini datang kurang lebih sekitar 15 sampai 20 orang yang mewakili, nah itu merupakan mata rantai yang nanti akan dijelaskan di dalam penyidikan itu,” ucapnya.
Heri mengatakan para korban sudah menunggu itikad baik owner trading viral blast untuk mengembalikan uang mereka. Merasa tidak ada konfirmasi kepastian, para korban pun akhirnya melapor ke Kepolisian.
Dia mengatakan korban sempat berkomunikasi dengan para terlapor namun komunikasi itu terputus. Dia tidak menjelaskan kapan komunikasi terakhir itu dilakukan.
“Para terlapor ini kami memang belum bisa mengetahui dimana keberadaannya, cuman berapa hari itu sempat berkomunikasi dengan pelapor setelah 3 hari mereka nggak bisa dihubungi maka mereka melaporkan ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Sementara itu pengacara korban lainnya, Teguh Samudera menjelaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti. Meliputi bukti transfer hingga bukti keanggotaan member trading robot Viral Blast.
Teguh menyebut pasal yang dilaporkan pihaknya. Di antaranya tentang penipuan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Bahwa kita dengan laporan ini mengimbau agar pihak Kepolisian RI khususnya Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menangkap pelakuknya, karena setelah mengorbankan banyak pihak yang jumlahnya tadi sudah disebutkan,” ujarnya.
Pengakuan korban Viral Blast
Salah satu korban trading robot Viral Blast yang turut melapor ke Polda Metro Jaya hari ini, Saiful Mekhminin mengaku merugi sebanyak Rp 8 miliar. Dia bergabung dengan trading robot tersebut sejak tahun 2020.
“Saya kebetulan sebagai investor atas nama Saiful Mekhminin. Saya bergabung join di usaha trading robot PT Trans Global Karya sejak sekitar bulan Oktober tahun 2020. Dari saya secara pribadi (kerugian) sekitar 8 miliar,” kata Saiful Mekhminin.
Saiful mengaku tergiur dengan trading robot Viral Blast karena keuntungan yang ditawarkan sebesar 0,5 hingga 3 persen. Dia pun mengakui sudah pernah mendapat keuntungan tersebut.
“Jujur kami sudah mendapatkan beberapa keuntungan dan keuntungan itu semuanya kita masukan, dan kita investasikan lagi karena saya tergiur dengan investasi yang sangat cepat sekali, keuntungannya 0,5 sampai 3 persen tersebut,” jelasnya.
Dia mengungkap alasan lain yang membuatnya percaya yaitu trading robot Viral Blast menawarkan legalitas yang lengkap hingga para owner memiliki kapasitas tertentu. Dia mengatakan salah satu owner merupakan pemegang saham di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Lumajang, Jawa Timur.
“Waktu itu penawaran yang pertama yang ditawarkan dari PT Trans Global Karya ini karena beliau menawarkan sebuah legalitas yang lengkap itu poin pertama,” katanya.
Selain itu, dia menyebut alasan lainnya adalah trading robot Viral Blast menawarkan jaminan proteksi dana investasi dari Asia smart digital.
“Sehingga saya mempercayai apalagi dengan adanya sebuah jaminan dari referensi dari Asia smart digital atau smart Avatar, yang memberikan sebuah proteksi terhadap dana investasi atau dana yang di tradingkan dari pihak investor. Itu yang membuat kami percaya dan penawarannya adalah dia menawarkan dengan cara melalui meeting zoom, dan seminar seminar baik online maupun offline,” jelasnya.
Persija hentikan kerjasama dengan Viral Blast
Sekadar diketahui, Persija Jakarta setop sementara kerja sama dengan Viral Blast Global. Perusahaan investasi forex itu baru-baru ini mengaku telah melakukan tindakan penipuan.
Banyak orang yang menjadi korban karena tergiur dengan jasa robot trading yang ditawarkan Viral Blast. Uang member disinyalir dinikmati para elite di perusahaan itu.
Baru-baru ini bahkan beredar rekaman para petinggi perusahaan yang merencanakan ‘exit plan’. Kerugian para member diprediksi mencapai hingga ratusan miliar rupiah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta kepada para korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib. Karena ramai, Persija pun memutuskan untuk menghentikan sementara kerja sama dengan Viral Blast.
“Saat ini manajemen masih menunggu perkembangan terbaru terkait kasus yang menimpa perusahaan investasi tersebut. Keputusan final akan diambil jika sudah ada kepastian hukum. Sebelumnya, Persija dan Viral Blast telah sepakat bekerja sama dalam mengarungi kompetisi BRI Liga 1 2021/2022,” tulis pernyataan resmi Persija.